Monday, January 6, 2020

Perpres Nomor 4 Tahun 2019 Tentang UANG Kehormatan Dan Fasilitasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi / Kabupaten Kota, Dan Dkpp

Perpres Nomor 4 Tahun 2019 Tentang UANG Kehormatan Dan Fasilitasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi / Kabupaten Kota, Dan Dkpp



 Perpres Nomor 4 Tahun 2019 Tentang UANG Kehormatan Dan Fasilitasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi / Kabupaten Kota, Dan Dkpp


Perpres Nomor 4 Tahun 2019 Tentang UANG Kehormatan Dan Fasilitasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi / Kabupaten Kota, Dan Dkpp - Ingin tahu besaran tunjangan dan fasilitas yang diperoleh Ketua dan Anggota Bawaslu dan DKPP? Jika ya, silahkan Anda baca Peraturan ...



Video Perpres Nomor 4 Tahun 2019 Tentang UANG Kehormatan Dan Fasilitasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi / Kabupaten Kota, Dan Dkpp





Artikel Terkait:
  • Uu Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah
  • Peraturan Bkn Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas Asn
  • Guru Pns Boleh Diperbantukan (Dpk) Pada Sekolah Swasta
  • Latihan Soal Seleksi Kemampuan Akademik Ppg Dalam Jabatan (Ppgdj)
  • Juknis Pemilihan Dan Penilaian Kepala TK Berprestasi Dan Berdedikasi Tahun 2019
  • Aplikasi Dapodik Paud Offline Versi 3.4.0
  • Latihan Soal Un Unbk Matematika Smp Tahun 2020 (Dan Pembahasan)
  • Permenpan Rb Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pengusulan, Penetapan, Dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pns
  • Permensos Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Standar Surat Keterangan Pelatihan, Sertifikat Kompetensi, Dan Sertifikat Akreditasi

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment