Sunday, March 7, 2021

Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin

Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin



 Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin


Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengingatkan ASN untuk kembali bekerja pada Senin (3/7)...



Video Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin





Artikel Terkait:
  • Permenpan Rb Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Quran
  • Latihan Soal Usbn Ekonomi Kurikulum 2006 Sma Ips Tahun 2019/2020
  • Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2019
  • Permenpan Rb Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Perawat (Peraturan Menpan Rb Nomor 35 Tahun 2019)
  • Uu Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Serah Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam
  • Perpres Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
  • Juknis Program Indonesia Pintar (Pip) Jenjang SD Smp Sma Smk Tahun 2018
  • Kalender Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun Pelajaran 2019/2020
  • Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin

    0 comments:

    Post a Comment