Monday, March 22, 2021

Pmk Nomor (No) 75/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural

Pmk Nomor (No) 75/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural



 Pmk Nomor (No) 75/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural


Pmk Nomor (No) 75/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural - PMK NOMOR (NO) 75/PMK.05/2017 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia PMK Nomor (No) 75/PMK.05/2017 Tentang Petunjuk Tek...



Video Pmk Nomor (No) 75/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural





Artikel Terkait:
  • Juknis Lomba Anugerah Konstitusi Bagi Guru Ppkn Tingkat Nasional Tahun 2018 Untuk Guru SD/MI, Smp/Mts, Sma/Smk/Ma
  • Petunjuk Atau Panduan Pemanfaatan Portal Rumah Belajar Kemendikbud (Kemdikbud)
  • Latihan Soal Usbn Smp Seni Budaya Kurikulum 2006 (Ktsp) Tahun 2019
  • Kisi-Kisi Un (Unbk) Ekonomi Sma Program Ips Tahun 2019 Perbutir Soal
  • Latihan Soal Ujian Sekolah SD Tahun 2020 Dan Pembahasannya
  • Modul Pengelolaan Supervisi Manajerial (Modul Diklat Calon Dan Penguatan Pengawas Sekolah)
  • Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan Guru Pnsd
  • Metode Untuk Menumbuhkan Nasionalisme DI Sekolah
  • Mendikbud: Tidak Boleh ADA Lagi Sekolah Favorit

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment