Friday, April 2, 2021

Dirjen Gtk: Periodesasi Jabatan Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi

Dirjen Gtk: Periodesasi Jabatan Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi



 Dirjen Gtk: Periodesasi Jabatan Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi


Dirjen Gtk: Periodesasi Jabatan Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi - PERIODESASI JABATAN KEPALA SEKOLAH TIDAK DIBERLAKUKAN Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan d...



Video Dirjen Gtk: Periodesasi Jabatan Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi





Artikel Terkait:
  • Persyaratan Pendirian Sekolah Baru (Sd Smp Sma Smk Baru)
  • Seleksi Duta Rumah Belajar 2019 (Ikut Bimtek Tik Gratis)
  • Jadwal Dan Syarat Pendaftaran Peserta Plpg Bagi Lulusan s2 Sesuai Surat Edaran Dirjen Gtk No.2087/B.b4/Gt/2017
  • Rekrutmen - Penerimaan Guru Dan Tenaga Kependidikan Siln Tahun 2019
  • Lampiran Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 Tentang Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah
  • Peraturan Pemerintah Pp Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pns Dan Janda / Dudanya
  • Cara Cek Keaslian (Keabsahan) Ijazah Perguruan Tinggi (Ptn Pts) Secara Online Melalui Aplikasi Sivil
  • Contoh Laporan Best Practices Kepala Sekolah
  • Latihan Soal Tes Skd - Skb - Tkb Seleksi Cpns Guru Mata Pelajaran (Guru Smp Sma Smk)

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Dirjen Gtk: Periodesasi Jabatan Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi

    0 comments:

    Post a Comment